KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) membutuhkan 2.786 orang yang bertugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Nantinya, KPPS akan bekerja selama satu bulan hingga pemungutan dan perhitungan suara di Pemilu.
Ketua KPU Koltim, Murhum Haliq mengaku, sebanyak 2.786 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara yang akan mengisi 398 tempat pemungutan suara (TPS) di Kolaka Timur pada Pemilihan Umum 2024.
Murhum mengaku, pendaftaran calon KPPS Koltim mulai tanggal 11 sampai 18 Desember 2023. Ia mengatakan, mereka hanya wawancara dan pemenuhan syarat seleksi calon KPPS. KPPS akan bekerja selama satu bulan kedepan.
“Saya harapkan KPPS nanti bisa bekerja profesional dan berintegritas. Memiliki kecakapan yg mendukung pelaksanaan tugas, teliti dan tuntas. Mudah-mudahan seleksi bisa merekrut putra-putri terbaik,” imbuhnya. (kus)