KENDARINEWS.COM–Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Muna. Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM Muna usulkan bantuan modal atau stimulus ekonomi bagi pelaku usaha. Bantuannya sebesar Rp. 2 juta rupiah per UMKM.
Bantuan tersebut disalurkan langsung ke UMKM. Dan dibukakan rekening oleh pihak Dinas Koperasi, tanpa adanya pemotongan.
Plt.Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Muna, La Ode Muh. Hajar Sosi mengatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi syarat-syarat berkasnya untuk mendapatkan bantuan stimulus tersebut. Bantuan tersebut dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tetapi nama-namanya diusulkan melalui Dinas Koperasi.
“Kami sudah mengusulkan sebanyak 100 lebih UMKM, sesuai permintaan dari Dinas Koperasi provinsi. Bantuan ini diberikan dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2 juta rupiah,” ujar Hajar Sosi, kemarin.
Lanjutnya dia, untuk mendapatkan bantuan tersebut ditentukan berdasarkan syarat yang telah ditetapkan. Dulunya, syarat bantuan tersebut bisa menggunakan keterangan usaha dari desa. Namun sekarang pelaku usaha harus memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Salah satu syaratnya adalah NIB. Sehingga diharapkan para pelaku usaha mengurus dan wajib memiliki NIB. Kami juga sudah melayani pengurusan dan sudah melakukan kerja sama dengan Kementrian Agama. Terkait pengeluaran NIB terhadap pada produk-produk halal,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM. Dengan harapan, bisa terpetahkan antara usaha kerajinan, usaha mikro dan kecil.
“Kami juga akan terus menggenjot dan melakukan promosi, termasuk bagaimana digitalisasi. Produk di Kabupaten Muna ini sudah sangat bagus dan memiliki daya saing tergantung pemasarannya. Kami berharap, UKM di Muna bisa mengikuti perkembangan zaman melalui pemasaran online,” pungkasnya. (deh/kn)