Alhamdulillah, Gaji 13 Cair 1 Juli

KENDARINEWS.COM–ASN, TNI, Polri bakal berkantung tebal. Pasalany 1 Juli nanti, pundi-pundi pendapatan ASN, TNI, dan Polri akan bertambah. Selain mendapat gaji bulan berjalan, mereka juga akan mendapat gaji 13. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sultra memastikan 1 Juli nanti, ASN lingkup Kanwil DJPb Sultra akan menerima gaji 13.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu mengatakan pada 1 Juli nanti, gaji 13 juga akan diterima ASN pusat, TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). “Sementara untuk ASN daerah kami sementara mengonfirmasi. Alokasi anggaran sudah disediakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya, Selasa (28/6), kemarin.

Eko Wahyu menjelaskan besaran gaji 13 dibayarkan sama dengan komponen penghasilan atau gaji pokok yang diterima pada bulan Juni 2022. Gaji 13 bakal diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja.

“Pembayaran gaji 13 untuk ASN kementerian/lembaga, TNI, Polri sudah disiapkan sesuai PP nomor 16 tahun 2022. Bahkan per 1 Juli Gaji 13 sudah bisa cair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” kata Eko Wahyu. (kn)

Tinggalkan Balasan