Tepis Isu 3 Periode, Jokowi: Pemilu Tetap Dilaksanakan 2024. KPU: Ini Tahapannya

KENDARINEWS.COM– Presiden Joko Widodo  menyatakan secara tegas, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tetap akan tetap digelar 14 Februari 2024 mendatang. Jokowi pun meminta KPU dan Bawaslu segera bekerja mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. KPU Sultra pun mulai menunaikan perintah Presiden Jokowi. Tentunya secara berjenjang dari KPU Pusat ke KPU Sultra.

Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Muthalib mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Tahapan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024. Terkait model rincian tahapan Pemilu, belum diketahui pasti karena masih dalam proses pembahasan bersama Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Mudah-mudahan hari ini (kemarin,red) atau minimal besok (hari ini,red) sudah dapat ditetapkan langkah-langkah tahapan pemilu yang diusulkan KPU pusat,” kata La Ode Abdul Natsir saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/4), kemarin.

Sebelum 14 Juni, KPU sudah akan mulai menyiapkan draf tahapan dan usulan anggaran. Anggaran Pemilu berasal dari APBN dan anggaran Pilkada bersumber dari APBD.

Di Pemilu nanti KPU sudah mengusulkan Rp86 triliun. Namun setelah di rasionalisasi oleh KPU dan pemerintah maka anggaran pemilu menjadi Rp76 triliun, berkurang Rp10 triliun. “Kepastian jumlah terakhir itu, masih ditunggu kepastiannya karena masih dalam proses pembahasan,” ujar Abdul Natsir.

Terpisah, pengamat politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan, tahun 2024 terdapat tiga agenda besar yaitu Pemilu, Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU mesti memiliki perencanaan yang jelas dan matang. Agar penyelenggara menjadi lembaga mandiri, independen. Tidak mudah mengikuti, menerima keinginan masukan pemerintah maupun di DPR RI.

“Artinya, KPU wajib diikuti rancangan kuat, komplit, rasional dan langkah-langkah yang akan dikerjakan menuju Pemilu pada Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024. Sehingga tatkala berdialog dengan DPR dan pemerintah, (rencana KPU) tidak berubah signifikan,” kata Dr. Najib Husain. (ali/kn)

Tinggalkan Balasan