12 OPD Butur Tanpa Pimpinan Definitif

KENDARINEWS.COM — 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buton Utara (Butur) kekosongan pejabat definitif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur telah menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun hingga saat ini, tahapan penyelenggaraannya masih terganjal rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita tunggu rekomendasi KASN dulu. Sampai saat ini izin pelaksanaan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama belum diberikan. KASN minta kepala OPD yang non job,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur, Muh. Hardy Muslim, saat ditemui, Selasa (22/3). Ia menambahkan, terkait rekomendasi KASN yang meminta pengembalian pejabat yang sebelumnya dibebastugaskan, kini tengah dipertimbangkan.

Muh. Hardy Muslim

“KASN meminta kepala OPD yang non job hasil lelang sebelumnya untuk dikembalikan ke posisinya. Kita telah siapkan memang, sudah ada,” terang Hardhy Muslim. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alimin, membenarkan, lelang jabatan baru bisa dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi KASN.

Sejauh ini, KASN telah membalas surat permohonan pelaksanaan lelang jabatan dan balasannya telah terbit, belum memberikan izin. Tercatat, sebanyak 12 OPD yang dipimpin pelaksana tugas sementara adalah Dinas Transmigrasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Sosial. (b/had)

12 OPD Tanpa Pimpinan Definitif :

Dinas Transmigrasi
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Kesehatan
Dinas Perikanan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Inspektorat
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Sosial

Tinggalkan Balasan