Pemkab Koltim Bolehkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

KENDARINEWS.COM — Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka pada sejumlah sekolah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sudah berjalan sejak pekan lalu. Meski begitu, pihak sekolah harus dapat menjamin dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) penggulangan pandemi Covid-19. Mulai dari menyiapkan wadah cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Koltim, Bobby Egy menyampaikan, sesuai kesepakatan Menteri Pendidikan, proses belajar mengajar tatap muka sudah bisa dilaksanakan pihak sekolah. Makanya, Sekretaris Dikmudora Koltim tersebut menegaskan, mulai jenjang TK, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah bisa melaksanakan tatap muka langsung di sekolah.

Bobby mengatakan, setiap sekolah yang ingin melaksanakan proses belajar tatap muka, maka harus mendapat surat izin orang tua murid untuk masuk belajar. “Selain itu, penerapan disiplin pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan harus diterapkan semaksimal mungkin,” ulangnya, menegaskan, Rabu (28/4). Ia menambahkan, jika nantinya ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada salah satu sekolah, maka harus secara langsung menyampaikan ke pihak Dikmudora untuk menutup sementara, sampai dinyatakan aman oleh pihak petugas kesehatan. “Jadi wajib ada surat izin dari orang tua dan menerapkan Prokes. Jika ada terkonfirmasi, lapor ke Diknas dan segera isolasi sekolah tersebut,” tandas Bobby. (c/kus)

Tinggalkan Balasan