Lengkapi Administrasi, Pengurus Daftarkan Ulang Logo Demokrat

KENDARINEWS.COM — Sejumlah pengurus Demokrat mendaftarkan logo partai ke Kemenkumham. Pendaftaran dilakukan Tim Hukum DPP Demokrat yang menyebut diri utusan Susilo Bambang Yudhoyono, penggagas partai Demokrat.

Tim Hukum DPP Demokrat, Mehbob, SH, MH, membenarkan adanya pendaftaran logo partai Demokrat. “Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham Yasona Laoly yang menolak memproses berkas permohonan para pelaku Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, 31 Maret 2021.

Logo Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak 2007, yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

Selain itu, kata dia, pendaftaran jug untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini. “Kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” argumentasinya.

Ia menambahkan pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Demokrat. “Kepada mereka, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” pungkasnya. (Jp)

Tinggalkan Balasan