
KENDARINEWS.COM— Muhammad Endang telah menanggalkan kursi Wakil Ketua DPRD Sultra sejak tarung Pilkada Konawe Selatan (Konsel) tahun 2020. Takhta yang dulu dijabat Endang, kini diemban Jumarding, sebelumnya anggota DPRD Sultra dari Demokrat. Artinya, ada satu kursi parlemen milik Demokrat yang belum terisi. DPD Demokrat Sultra telah mengusulkan kandidat anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sekretaris DPD Demokrat Sultra, Nazaruddin mengatakan, telah menyampaikan usulan calon legislator PAW ke DPP. Ada dua nama yang diajukan. Usulan tersebut sesuai mekanisme peraturan tata cara PAW. “Dua nama tersebut adalah peraih suara terbanyak kedua dan ketiga setelah Muhammad Endang saat Pilcaleg 2019 lalu dapil Konsel-Bombana,” kata Nazaruddin kepada Kendari Pos, Jumat (9/4).
Informasi terbaru dari DPP Demokrat, kata dia, dalam waktu dekat akan segera keluar nama yang akan menjadi anggota DPRD PAW. “Jika sudah ada hasilnya, maka segera akan diajukan ke DPRD Sultra untuk ditindaklanjuti. Kami akan optimal agar proses PAW ini berjalan lancar. Mengingat penting, untuk mengisi perwakilan Demokrat di parlemen,” tandasnya. (ali/b).