DIPA APBD 2021 Muna Belum Terbit

KENDARINEWS.COM — Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk masing-masing kuasa pengguna anggaran (KPA) hingga kini belum selesai disusun Pemerintah Kabupaten Muna. Padahal anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 sudah ditetapkan pertengahan Januari lalu. Perubahan penggunaan aplikasi disebut menjadi alasan keterlambatan tersebut.

Bupati Muna, LM. Rusman Emba menerangkan, penyusunan DIPA tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Hal itu disebabkan aplikasi yang digunakan berubah dari sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) menjadi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Dalam aplikasi SIPD itu diharuskan penjabaran DIPA dilakukan lebih detail. “Seperti adanya keharusan penjabaran kegiatan sampai ke dalam bentuk RAB. Perubahan itu membutuhkan waktu penyesuaian,” jelasnya.

Meski demikian, Rusman menegaskan keterlambatan penyusunan DIPA tersebut tidak mengubah penjabaran APBD yang telah disetujui bersama legislatif. Namun dirinya mengakui, sejauh ini belanja modal utamanya menyangkut kegiatan fisik yang masuk dalam APBD 2021 belum dapat dimulai pelaksanaanya. Tetapi untuk pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik sama sekali tidak terganggu keterlambatan itu.

“Kalau yang sifatnya rutin seperti alat tulis kantor dan operasional itu sudah bisa dicairkan. Jadi tidak mengganggu pelaksanaan tugas di OPD,” jelasnya. Rusman menyebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) saat ini berupaya memercepat perampungan penyusunan DIPA APBD tahun 2021. Jika tidak ada kendala, pekan ini seluruh DIPA sudah bisa tayang. “Mudah-mudahan minggu depan semua selesai dan kegiatan pembangunan sudah bisa dimulai,” pungkasnya. (b/ode)

Tinggalkan Balasan