Gaji Guru Honorer TK dan PAUD Dianggarkan Melalui ADD

KENDARINEWS.COM — Gaji guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) honorer tidak lagi dibebankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng). Tahun 2021, alokasi anggarannya disisihkan Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Alokasi Dana Desa (ADD). “Sebelumnya, sejak tahun 2017 itu gaji honorer bagi guru TK dan PAUD dibayarkan oleh Pemkab Buteng. Namun untuk tahun ini, tidak lagi. Sekarang gaji mereka, keseluruhan-nya akan dibayarkan melalui ADD,” ujar Armin, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Buteng.

Besaran gaji setiap guru honorer TK maupun PAUD sambungnya, tergantung kemampuan Desa itu sendiri. Yang jelas, gaji mereka sudah dituangkan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Gaji mereka akan diperoleh sesuai kesepakatan bersama yang disetujui oleh kepala desa (Kades). “Untuk gaji sendiri, mudah-mudahan bisa mencapai Rp 1 jutaan. Namun begitu, kembali lagi kepada desa. Karena secara aturannya, gaji Guru maupun PAUD tidak di tetapkan besaran gaji yang harus dibayarkan,” ulasnya. (c/rud)

Tinggalkan Balasan