Nakes yang Tolak Divaksin Bakal Dimutasi!

KENDARIPOS.CO.ID — Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Pusat sudah menyalurkan vaksin ke sejumlah daerah. Kabupaten Kolaka dijatah 3 ribu dosis vaksin untuk 1.500 sasaran yang terdiri dari pejabat publik dan tenaga kesehatan (Nakes). Pencanangan vaksinasi tersebut di Bumi Mekongga telah dimulai sejak 2 Februari lalu.

“Untuk vaksinasi tahap I ini, hingga kemarin yang sudah divaksin itu berjumlah 1.342 sasaran. Ini sudah termasuk delapan orang pejabat publik,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri saat ditemui, Rabu (10/2). Kata Harun, vaksinasi saat ini masih berjalan dan menyasar para Nakes. Katanya, proses vaksinasi untuk Nakes berjalan lancar tanpa hambatan. Hal itu dipastikan karena dirinya belum menerima laporan dari kepala Puskesmas terkait adanya Nakes yang menolak untuk divaksin.

Harun memastikan, tak ada Nakes yang memenuhi syarat untuk divaksin tapi menolak. Dia menegaskan, jika ada nakes yang melakukan pelanggaran itu, maka paramedis tersebut akan dikenakan sanksi. “Bupati Kolaka telah menyampaikan ke media saat pencanangan lalu bahwa jika ada Nakes yang memenuhi syarat untuk divaksin tapi dia menolak, maka akan dimutasi. Penyampaian itu juga telah kami teruskan ke kepala Puskesmas dan telah disosialisasikan ke teman-teman nakes,” pungkasnya. (c/fad)

Tinggalkan Balasan