KENDARINEWS.COM — Aktivitas kampanye di Pilkada Kolaka Timur (Koltim) berlangsung adem. Bawaslu Koltim tak menemukan atau menerima laporan tentang dugaan pelanggaran kampanye Pilkada. Padahal selama 47 hari masa kampanye, lembaga itu terus memantau pergerakkan pasangan calon di sosial media ataupun dialogis.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa menyampaikan, sejak awal kampaye pengawasan berjenjang dilakukan secara masif dan terstruktur. Dia mengatakan, pasangan calon Tony-Baharuddin dan Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur sama-sama menjalankan mekanisme kampaye.
Namun sampai saat ini, Bawaslu belum menemukan dugaan pelanggaran kampaye.
“Alhamdulillah Bawaslu Koltim belum membubarkan kampaye Paslon tertentu karena melanggar aturan PKPU. Semuanya dalam melaksanakan pertemuan terbatas memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Kalau ada yang kami temukan akan langsung direkomendasi,” kata Abang pada Kendari Pos, Rabu (11/11).
Dia berharap, semua perangkat Bawaslu, seperti Panwascam maupun pengawas desa dan kelurahan memantau pergerakkan kampaye setiap Paslon tanpa membeda-bedakan.
“Kalau ditemukan kampaye hitam dan ASN tidak netral serta melanggar protokol kesehatan, langsung saya rekomendasi untuk ditidaklanjuti. Saya harap, setiap tim kampaye serta Paslon untuk melaksanakan kampaye dengan baik, santun dan damai,” imbuhnya. (kus/b)