Lantik Rabiudin, DPRD Konut Tunggu SK Gubernur

KENDARINEWS.COM — Rencana pelantikan pengganti antar waktu (PAW), Iskandar Mekuo yang maju sebagai calon wakil bupati Konut masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sultra Ali Mazi. Bila SK tersebut telah dikantongi, maka sekretariat DPRD Konut akan menjadwalkan pelantikan Rabiudin, sebagai calon pengganti Iskandar Mekuo.

“Kita tinggal menunggu SK dari provinsi, kalau sudah ditandatangani usulannya baru bisa dijadwalkan pelantikannya,”ujar Wakil Ketua II DPRD Konut, Made Tarubuana, (25/10). Ketua DPC PDIP Konut menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan provinsi untuk secepatnya berkas PAW diproses. Agar pelantikan PAW dapat diagendakan secepat mungkin.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menjelaskan bila usulan PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut telah berada di meja Biro Hukum Pemprov Sultra.

Made Tarubuana

“Sudah di Biro Hukum Pemprov Sultra, tinggal diproses. Kalau sudah ada SK nya langsung disiapkan pelantikan Rabiudin,” ungkap Wakil Gubernur Sultra itu usai menghadiri kampanye terbatas paslon Ruksamin-Abuhaera, pekan lalu. (min/b)

Tinggalkan Balasan