Walikota Kendari : Jangan Menyimpang Kelola Dana Kelurahan !

KENDARINEWS.COM — Untuk membantu percepatan pembangunan di kelurahan, Pemkot Kendari mengucurkan dana kelurahan. Tahun ini, sebanyak 65 kelurahan di Kota Kendari yang kebagian anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Setiap kelurahan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 370 juta. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta dana kelurahan yang disalurkan pemerintah dapat dikelola dengan baik. Yang mana, pengunaannya dimanfaatkan untuk membangunan sarana dan prasarana publik di kelurahan. Seperti membangun saluran drainase, perbaikan jalan dan lainnya.

“Jangan coba-coba menyimpang dari aturan. Kita semua menginginkan pelaksanaan pembangunan melalui dana kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” tandas Wali Kota. Diakuinya, alokasi dana kelurahan tahun 2020 mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Pada 2019 lalu, setiap kelurahan kebagian dana sekira Rp 400 juta. Namun ia meminta pemerintah kelurahan dan masyarakat tak perlu menyikapi berlebih penurunan alokasi anggaran.

“Perlu diketahui dana kelurahan masih tahap uji coba oleh pemerintah selama tiga tahun yakni dari 2019 – 2021 mendatang, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk bantuan selanjutnya,” pungkasnya. (b/ags)

Dana Kelurahan

  1. Tahun 2020 Rp 24,05 Miliar
    Tiap Kelurahan Rp 370 Juta
    Penerima 65 Kelurahan
  2. Tahun 2019 Rp 26 Miliar
    Tiap Kelurahan Rp 400 Juta
    Penerima 65 Kelurahan

Tinggalkan Balasan