Diduga Melanggar Netralitas, Empat ASN di Konut Digarap Bawaslu

KENDARINEWS.COM — Empat aparatur sipil negara (ASN) di Konawe Utara (Konut) diduga melanggar asas netralitas. Bawaslu setempat mendalami laporan dugaan keterlibatan abdi negara berinsial AT, M, S, dan K saat petemuan dengan salah satu kontestan Pilkada di lembaga pemerintah.

Ketua Bawaslu Konut, Burhan, menuturkan, pihaknay telah menerima pengaduan kasus yang menyeret empat ASN. Saat ini sementara dalam proses permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. “Masih diproses. Kalau terbukti maka akan diproses lebih lanjut,” ungkapnya, kemarin.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Konut, Abd Makmur, menjelaskan laporan pengaduan telah diregistrasi dan sementara sedang dalam proses permintaan keterangan saksi, pelapor dan terlapor.
“Terkait dengan materi dan dugaan yang disangkakan akan disampaikan pada akhir proses. Yang jelas, tahapannya sudah dalam proses permintaan keterangan,”ujar Abd Makmur.

Laporan yang masuk, kata, Abd. Makmur telah diverifikasi dan dinyatakan telah memenuhi unsur formil dan materil, untuk dilanjutkan pada tahapan permintaan keterangan. (min/c)

Tinggalkan Balasan