KENDARINEWS.COM — Dua pasasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Wakatobi komitmen taat protokol kesehatan (Prokes) penyebaran pandemi Covid-19. Duet Arhawi-Hardin La Omo dan Haliana-Ilmiati berikrar untuk menerapkan Prokes setiap melakukan tahapan Pilkada.
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, SIK untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada penyebaran pandemi, maka Paslon harus patuh Prokes. Saat agenda pencabutan nomor urut, 24 September, ia berharap Paslon untuk disipilin protokol Covid-19. “Ini akan kita lihat tolak ukurnya, apakah kita patuh protokol atau justru sebaliknya,” katanya saat deklarasi disipilin Prokes, kemarin.

Suharman Sanusi menegaskan, jika massa masih berkerumunan pada kegiatan tersebut maka agenda deklarasi yang dihadiri sejumlah pihak ini hanya sebatas seremonial saja atau hanya buat laporan saja. Setiap tahapan, kata dia, peserta pilkada yang mengumpulkan massa harus sesuai protokol kesehatan. Yang langgar protokol itu, ia berharap ditegur oleh KPU maupun Bawaslu.
“Kalaupun teguran tersebut tidak diindahkan, maka TNI/Polri dan Pol PP Pemda Wakatobi akan menerapkan aturan Bupati nomor 56 tahun 2020. Ketika peraturan bupati tidak diindahkan maka sudah menjadi kewajiban kami untuk memberlakukan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penularan penyakit dan Undang-Undang Karantina nomor 6 tahun 2018 dan KUHP pasal 212, 216 dan 218. Ini sudah sangat jelas tentang penerapan penegakan hukum pendisiplinan masyarakat tentang patuh terhadap protokol Covid-19,” tukasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Wakatobi petahana, H Arahwi berharap Pilkada berjalan aman dan damai. Pihaknya siap menjalankan komitmen yang telah diikrarkan tersebut. “Semoga Pilkada Wakatobi tahun 2020 ini bisa kita lewati dengan aman dan damai. Saya akan menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat Wakatobi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada di era pandemi,” bebernya.
Sementara itu, Calon Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan pihaknya akan konsisten dan komitmen dengan apa yang telah diikrarkan dalam deklarasi ini. (thy/b)