Mudahkan Layanan Pajak, Bapenda Kolut Luncurkan Aplikasi BPHTB


KENDARINEWS.COM — Penggunaan aplikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) resmi diluncurkan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Abbas, Selasa (15/9). Program tersebut sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan perpajakan yang efektif, efisien dan lebih cepat. H. Abbas mengatakan, diluncurkannya aplikasi itu untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Bagi warga, tentunya bisa lebih menghemat waktu termasuk dari kalangan notaris maupun pejabat dalam pembuatan akta tanah.

Suasana launching BPHTB online yang diterapkan pihak Bapenda Kolaka Utara. Peluncuran tersebut dilakukan Wakil Bupati, H. Abbas

“Intinya percepatan pelayanan,” tegas Abbas, kemarin. Di sisi lain, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting. Sasaran utamanya tentu bagaimana meningkatkan wajib pajak serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban dan manfaatnya dalam kegiatan pembangunan oleh warga.

Setelah launching itu, Abbas menekankan agar Bapenda proaktif meningkatkan pendapatan. Begitu juga mulai dari camat serta desa diharapkan kerja sama yang baik termasuk pihak peternakan dan notaris ikut membantu. “Semua saya harapkan kerja samanya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” pungkas Abbas. (c/rus)

Tinggalkan Balasan