Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP di Mubar Gandeng Kepolisian


KENDARINEWS.COM — Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Badan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sweeping penggunaan masker di masyarakat. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Mubar nomor 36 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Kepala Badan Satpol PP Mubar, Laode Sagala, mengatakan, pihaknya menurunkan semua anggota untuk melakukan penerapan disiplin penggunaan masker di lapangan.
“Hari ini semua dikerahkan untuk mengawal Perbup itu,” ungkap Laode Sagala, usai memimpin apel anggotanya, Senin (14/9). Selain bersosialisasi, pihaknya juga sekaligus melakukan tindakan sanksi sosial pada masyarakat yang tak menggunakan masker.

Dalam melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi, Iptu Laode Tamuli, mengungkapkan kebijakan Pemkab Mubar melalui penerapan disiplin protokol kesehatan, sesuai program Polri.
“Kami akan kawal program penerapan pencanangan masker. Kami turunkan semua anggota untuk bersama-sama Satpol PP Mubar dalam penerapan disiplin bermasker bagi masyarakat,” jelasnya. (c/yaf)

Tinggalkan Balasan