Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi : Gunawan Kukuh Sebut Kery Terima Uang

Terdakwa Gunawan (mantan bendahara Dikbud Konawe) kukuh menyebut Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menerima dana rutin melalui Ridwan Lamaroa tahun 2016. Pengakuan Gunawan disampaikan kepada hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Senin (26/8).

KENDARINEWS.COM — Nama Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa tak pernah lepas dari fakta sidang dugaan korupsi dana rutin Dinas Dikbud Konawe tahun 2016. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, terdakwa Gunawan (mantan bendahara Dikbud Konawe) kukuh menyebut Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menerima duit melalui Ridwan Lamaroa tahun 2016. Saat itu, Ridwan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe.

Tinggalkan Balasan