KENDARINEWS, COM– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar lima hektare lahan milik masyarakat di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Selasa (13/10). Puntung rokok yang dibuang sembarangan diduga menjadi pemicu kebakaran di kawasan pinggir Jalan Poros Kolaka–Kendari, Kilometer 10 tersebut.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.10 WITA. Api dengan cepat menjalar di area lahan hingga membutuhkan penanganan tim gabungan untuk mencegah kobaran meluas ke wilayah sekitarnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka, Muh. Haerul Efendy, mengatakan pihaknya segera mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran.
BPBD Kolaka berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kolaka, Babinsa, dan PT PLN untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak tujuh personel BPBD Kolaka diterjunkan dalam operasi tersebut, dibantu lima personel Damkar Kolaka serta unsur Babinsa dan PT PLN.
Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih enam jam. Setelah berjibaku mengendalikan kobaran api, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 16.10 WITA.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare. Sementara itu, dugaan puntung rokok sebagai penyebab kebakaran masih perlu dipastikan melalui penelusuran lebih lanjut.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat memicu kebakaran dengan dampak yang luas, terutama ketika puntung rokok dibuang ke semak belukar atau vegetasi kering di pinggir jalan,” tutur Efendy.
BPBD Kolaka mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas atau beraktivitas di sekitar lahan yang mudah terbakar.
Masyarakat yang menemukan titik api diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian semua pihak. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi lingkungan dan mencegah meluasnya dampak bencana di Kabupaten Kolaka. (zul)










































