kendarinews.com–Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi polemik materi stand-up comedy komika Pandji Pragiwaksono yang dianggap menghina Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam materi bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix, Pandji menyinggung mata Gibran yang terlihat seperti orang mengantuk. Pernyataan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk anggapan bahwa Pandji telah melakukan penghinaan.
Mahfud menegaskan, menyebut seseorang mengantuk tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai hinaan. Hal itu ia sampaikan dalam siniar berjudul “Mahfud MD Buka Suara: Kasus Pandji, Yaqut & Korupsi Pajak” yang tayang di kanal YouTube pribadinya. Kompas.com telah meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
“Di TV saya lihat ada anggota DPR yang berdebat bahwa orang bilang ngantuk itu menghina. Loh, masa orang bilang ngantuk menghina?” ujar Mahfud.
Mahfud bahkan mencontohkan langsung kepada host siniar tersebut dengan bertanya apakah ia tersinggung jika disebut mengantuk. Host menjawab tidak merasa dihina. Menurut Mahfud, mengantuk adalah kondisi manusiawi yang bisa dialami siapa saja.
“Ngantuk itu bukan perbuatan jelek, bukan situasi jelek. Itu keadaan biasa. Jadi walaupun Anda tersinggung dibilang ngantuk, itu bukan penghinaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyinggung munculnya tafsir medis terkait kondisi mata Gibran yang disebut-sebut sebagai ptosis. Ia menilai, jika memang ada penjelasan medis seperti itu, justru pihak yang mengaitkannya dengan penyakitlah yang berpotensi melampaui substansi pernyataan Pandji.
“Kalau betul ptosis, Pandji tidak menghina. Pandji hanya bilang ngantuk. Yang menjelaskan arti ptosis itu yang kemudian membawa ke ranah lain, bahkan ke masalah kejiwaan atau penyakit yang seharusnya bersifat privat,” kata Mahfud.
Ia menekankan bahwa dalam prinsip hukum pidana, substansi harus jelas. Menyamakan kondisi mengantuk dengan stigma lain seperti gangguan kejiwaan, kecanduan narkoba, atau mabuk, menurut Mahfud, tidak bisa dibenarkan.
“Karena itu, Pandji tidak bisa serta-merta dikatakan menghina Gibran atau kelompok mana pun,” imbuhnya.
Sementara itu, kritik datang dari penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dr_tompi, Tompi menilai materi Pandji menertawakan kondisi medis yang dikenal sebagai ptosis.
Tompi menjelaskan bahwa mata yang tampak “mengantuk” dalam dunia medis merupakan kondisi anatomis yang bisa bersifat bawaan, fungsional, atau terkait kondisi medis tertentu.
“Apa yang terlihat ‘mengantuk’ pada mata dikenal sebagai ptosis, dan sama sekali bukan bahan lelucon,” tulis Tompi, dikutip kompas.com Senin (5/1/2026).
Meski mengakui kritik dan satire adalah bagian dari demokrasi, Tompi menegaskan bahwa menjadikan kondisi fisik yang tidak dapat dipilih seseorang sebagai bahan candaan menunjukkan kemalasan berpikir.
“Merendahkan kondisi tubuh seseorang bukan kecerdasan, melainkan kemalasan berpikir,” tutupnya. (ris)









































