KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pada awal tahun 2026 berjalan tanpa kendala. Selain itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan telah dialokasikan dalam anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ichsan Porosi menegaskan bahwa tidak akan terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN pada Januari 2026. Hal yang sama juga berlaku bagi PPPK paruh waktu yang anggarannya telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Insyaallah tidak ada masalah terkait gaji ASN di awal tahun. Semuanya siap dibayarkan. Begitu juga gaji PPPK paruh waktu, anggarannya sudah dialokasikan,” ujar Ichsan, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, besaran gaji PPPK paruh waktu di Konawe Selatan memang bervariasi, namun dipastikan tidak ada yang bernilai nol rupiah. Terutama bagi PPPK yang bertugas di kecamatan, pembiayaan gaji dapat didukung melalui anggaran rutin kecamatan.
“Gajinya memang bervariasi, tetapi tidak ada yang nol. Kemudian, tidak ada kewajiban bagi PPPK paruh waktu untuk hadir setiap hari kerja. Jam kerja dapat menyesuaikan dengan besaran gaji yang diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Hj Marwiyah Tombili menyebutkan total alokasi anggaran TPP pegawai tahun 2026 mencapai Rp 43,22 miliar. Selain itu, anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu disiapkan sebesar Rp 23,38 miliar.
“Dengan adanya TPP, diharapkan kinerja dan disiplin ASN semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan program bupati dan wakil bupati menuju Konawe Selatan SETARA,” ujarnya.









































