Bupati dan Walikota Dilarang Keluar Daerah, Pemprov Perkuat Mitigasi Bencana Jelang Nataru

KENDARINEWS.COM- Menghadapi potensi peningkatan kerawanan bencana alam hidrometeorologi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengambil langkah tegas: seluruh Bupati dan Wali Kota dilarang meninggalkan wilayah masing-masing selama libur akhir tahun. Langkah ini ditujukan untuk memastikan respons cepat jika terjadi situasi darurat.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Kerawanan Jelang dan Pasca Nataru yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Senin (8/12/2025). Rakor yang dihadiri Ketua DPRD Sultra, jajaran Forkopimda, dan seluruh kepala daerah se-Sultra, difokuskan pada ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat.

“Bupati dan Wali Kota tidak boleh, dan tidak akan ada yang meninggalkan daerahnya pada momen penting ini,” tegas Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Menurutnya, rakor tersebut merupakan upaya proaktif untuk mengantisipasi berbagai kondisi tidak diharapkan saat pergantian tahun.

Ancaman utama yang diwaspadai adalah hujan intensitas tinggi, angin kencang, puting beliung, banjir, tanah longsor, dan gelombang pasang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengonfirmasi potensi peningkatan curah hujan di wilayah Sultra akibat penguatan dinamika atmosfer.

“Gelombang ekuatorial aktif, massa udara basah di lapisan rendah, dan indeks labilitas atmosfer yang cukup kuat – semua itu meningkatkan potensi pembentukan awan hujan, terutama pada siang hingga sore hari,” jelas Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Kendari, Faizal Habibie.

Ia menambahkan, awal musim hujan di Sultra jatuh pada November 2025 dengan kategori normal, dan puncaknya diprakirakan pada April–Mei 2026. Memasuki libur Nataru, angin diperkirakan bertiup dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 3–15 knot, dan tinggi gelombang laut berkisar 0,2–1,25 meter.

Selain larangan keluar daerah bagi kepala daerah, Gubernur juga meminta seluruh instansi terkait segera memasang stiker dan rambu peringatan di titik-titik rawan bencana. “Terutama di zona rawan longsor, harus segera dipasang rambu beserta nomor telepon darurat yang bisa dihubungi masyarakat,” katanya.

Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Gubernur. “Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melakukan langkah antisipatif secara proporsional. “Informasi yang valid sangat penting – jangan mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi. Selalu perbarui melalui kanal resmi kami,” pinta Faizal.

Diharapkan langkah-langkah mitigasi ini dapat menjamin aktivitas masyarakat selama libur Nataru berjalan dengan aman dan terhindar dari dampak bencana alam.

Tinggalkan Balasan