KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kabupaten Kolaka mendapat kuota 300 formasi pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rinciannya, 97 formasi tenaga kesehatan dan 203 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka, Abdul Kadir mengungkapkan, pengadaan PPPK kali ini diperuntukkan bagi pelamar eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) atau tenaga non ASN. Ia menegaskan, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun untuk jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama, dan paling singkat 3 tahun pada jabatan fungsional ahli jenjang ahli muda.
“Masa kerja pelamar tersebut dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari pimpinan unit kerja. Jadi, yang tidak pernah honor tidak bisa daftar,” tegasnya.
Kadir mengatakan, saat ini tahapan seleksi sedang berjalan. Ia berharap, warga Bumi Mekongga yang memenuhi persyaratan tersebut dapat memanfaatkan peluang ini untuk menjadi abdi negara.
“Pendaftaran seleksi hingga 20 Oktober dan seleksi administrasi hingga 29 Oktober. Jadi, tinggal beberapa hari lagi. Ayo manfaatkan kesempatan ini. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi sesuai jadwal akan diumumkan pada 30 Oktober sampai 1 November,” bebernya. (fad)