Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Ini Paparan Ketua KPU Sultra

KENDARINEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten serta Kota pada 27 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Sultra Dr. Asril mengatakan bahwa pihaknya siap melangsungkan pesta demokrasi tersebut sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam peraturan KPU (PKPU)

“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, kami siap melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam peraturan KPU,” ujar Asril.

Di Sultra, sebanyak 62 Paslon akan berkontestasi di Pilkada. Rinciannya, sebanyak 4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 10 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan sebanyak 48 Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Asril  mengungkapkan bahwa KPU Sultra  fokus pada tahapan pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 22 November 2024.

Kampanye  dilaksanakan  oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  mulai pukul 09.00 WITA dan harus berakhir paling lambat 18.00 WITA. 

Lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye meliputi lapangan, stadion, alun-alun, atau tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan daya tampung tempat kegiatan.

“Insya Allah tahapan demi tahapan akan berjalan dan tentu ini adalah bagian dari ikhtiar karena tanggung jawab kami Ketika kami berikhtiar masuk sebagai anggota KPU, tentu peran ini yang kami lakukan sebaik-baiknya,” kata Asril.(KN)

Tinggalkan Balasan