KENDARINEWS.COM—Setelah berhasil lolos dari seleksi administrasi CPNS 2024, para peserta kini harus bersiap menghadapi tahap berikutnya, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD CPNS). Jadwal tesnya yakni akhir Oktober hingga awal Nopember 2024.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di laman resmi menpan.go.id, soal TKD terbagi menjadi tiga jenis: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk pelamar umum dan khusus, terdapat nilai ambang batas yang harus dicapai. Setiap jawaban benar pada TIU dan TWK akan mendapatkan nilai 5, sementara jawaban salah atau tidak diisi tidak mendapatkan nilai. Berbeda dengan TKP, jawaban yang benar memiliki rentang nilai 1 hingga 5, dan soal yang tidak diisi akan diberi nilai 0
Nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta dari seluruh tes ini adalah 550. Untuk TWK, peserta harus mencapai nilai minimal 65 dari 30 soal. TIU, dengan 35 soal, menetapkan ambang batas 80, sementara nilai ambang batas TKP, yang terdiri dari 45 soal, adalah 166.
Dengan mengetahui rincian ini, para peserta CPNS 2024 diharapkan mulai mempersiapkan diri dengan lebih serius. Latihan yang cukup dan pemahaman terhadap materi akan sangat membantu untuk menghadapi TKD. Selamat berlatih dan semoga sukses! (fjr/Kn)