Peredaran Narkoba Semakin Marak, Ini yang Dilakukan DPRD Kolaka

KENDARINEWS.COM—-Peredaran narkoba masih menjadi persoalan di negeri ini, termasuk di Kabupaten Kolaka. Di Bumi Mekongga, di tahun 2024 untuk saat ini tercatat sudah 28 pelaku pengedar narkoba yang ditangkap. Rinciannya, 25 laki-laki dan tiga perempuan.

“Barang bukti yang diamankan sudah sampai hitungan kilogram. Ini menandakan bahwa kita harus benar-benar maksimal dalam menekan peredaran narkoba di daerah ini,” kata Anggota DPRD Kolaka, Firlan M. Alimsyah saat menjadi pemateri pada acara konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan yang digelar oleh BNN Kolaka di Hotel Sutan Raja, Kamis (19/9).

Legislator PKS tersebut mengatakan, untuk menekan peredaran narkoba, maka perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya mendorong agar kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba terus dilaksanakan

Firlan menegaskan, pihaknya akan mendukung program pencegahan peredaran narkoba. Kata dia, pihaknya akan memfasilitasi untuk penganggarannya.

“Bulan depan kami sudah mulai bahas APBD induk tahun anggaran 2025. Kami akan perjuangkan agar anggaran untuk pencegahan narkoba ini juga dimaksimal karena dampak dari narkoba ini sangat bahaya sekali, bisa merusak generasi kita,” pungkasnya. (fad/kn)

Tinggalkan Balasan