KENDARINEWS.COM — Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, melalui Tim Hukum Nasional Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Anies di Markas Pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kepemimpinan Tim Hukum Nasional oleh Bapak Ari Yusuf Amir akan membawa serta dokumen-dokumen penting untuk proses hukum yang akan kami tempuh,” terang Anies.
Anies mengatakan, langkah gugatan ke MK merupakan bukti keinginan timnya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. “Kami berharap proses di MK ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujarnya.