KENDARINEWS.COM — Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dialami pada seluruh daerah, tak terkecuali yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Hingga Jumat (14/1), ASN di lingkup Pemkab Kolaka belum menerima gaji untuk bulan Januari 2022 ini. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, H. Poitu Murtopo, membenarkan, para Abdi Negara memang belum gajian. Kata dia hal itu merupakan hal lumrah yang sering terjadi di awal tahun dan telah dimaklumi oleh semua pegawai.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya agar para ASN di lingkup Pemkab Kolaka dapat segera menerima upah kerja mereka. “Sekarang masih proses. Kami upayakan supaya pengurusan segera tuntas sehingga pegawai bisa gajian. Diusahakan pekan depan, bahkan informasi dari Bagian Keuangan, bisa saja Senin nanti para pegawai sudah menerima gajinya,” tuturnya saat ditemui, kemarin.
Poitu mengatakan, pihaknya tidak akan menghambat proses gajian tersebut selama syaratnya terpenuhi. Bahkan, kata dia pihaknya berusaha agar ASN segera menerima gaji. “Kami tak akan menghambat, bahkan mau secepatnya. Karena ASN ini juga mempunyai tanggungan yaitu keluarga yang mau dibiayai kebutuhannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka, jumlah anggaran yang dialokasikan setiap bulan untuk pembayaran gaji ASN Pemkab sekitar Rp 23 miliar untuk sekitar 4 ribu pegawai. (b/fad)