KENDARINEWS. COM— Pemerintah Kabupaten Bombana sedang menelaah secara mendalam permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana kegiatan tambang emas dan perak seluas 191 hektare. Permohonan diajukan oleh Koperasi Produsen Tina Orima Sejahtera.
Sebelum memproses lebih lanjut, Pemkab memastikan kajian dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektor guna menjamin kepatuhan terhadap peraturan serta melindungi kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, menjelaskan penilaian mencakup kesesuaian rencana dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), status penguasaan lahan, serta kondisi faktual di lapangan.
“Kita harus memastikan semua aspek terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk kesesuaian tata ruang dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Syahrun di Rumbia, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan Dinas Pertanian di lokasi, tidak ditemukan lahan persawahan, perkebunan, maupun jaringan irigasi. Namun, temuan tersebut belum menjadi satu-satunya dasar keputusan dan masih akan dilengkapi dengan analisis dari berbagai sektor terkait.
Pemkab juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan warga sekitar, termasuk akses air bersih dan keberlanjutan ketahanan pangan. Komunikasi yang terbuka dengan masyarakat menjadi syarat utama agar warga memahami rencana kegiatan dan aspirasi mereka dapat tertampung dalam proses pengambilan keputusan.
“Warga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana kegiatan tersebut. Dengan begitu, kepentingan dan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi bisa menjadi bagian dari pertimbangan,” katanya.
Syahrun menegaskan, peluang ekonomi harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada rencana usaha, tetapi juga memperhitungkan kondisi wilayah dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Semua harus dilihat secara utuh. Kesesuaian tata ruang, kondisi di lapangan, dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.










































