Gagalkan Peredaran 30 Gram Sabu, Polres Kolaka Tangkap Kurir Remaja di Pomalaa

KENDARINEWS.COM-– Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka kembali menunjukkan kinerja tangguh dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berusia 19 tahun berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 30 gram dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) pagi di wilayah Pomalaa.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Palelangan Ikan, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui program Sahabat Polri yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Jamal P. bersama tim operasional segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan seorang pria yang bergerak-gerak mencurigakan di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motor. Tanpa menunda waktu, tim langsung mengamankan orang tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku yang diketahui berinisial M.NA alias A (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Latambaga, mengaku berperan sebagai kurir. Ia mengaku menerima perintah dari seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan imbalan Rp 300 ribu.

“Barang tersebut rencananya akan ditempatkan kembali di lokasi lain sesuai instruksi, menggunakan sistem tempel,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, Senin (4/5/2026).

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu sachet sabu dengan berat bruto 30,02 gram, satu sachet tembakau gorilla seberat 0,61 gram, serta barang pendukung lainnya seperti handphone, sepeda motor, dompet, dan bungkus rokok.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan