KENDARINEWS.COM–Jakarta Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan masih adanya persoalan serius dalam penyaluran kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 54 juta penduduk miskin dan rentan dari kelompok Desil 1 hingga 5 belum menerima BPJS PBI, sementara sekitar 15 juta orang dari kalangan menengah atas hingga kaya justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menjelaskan bahwa ketidaktepatan sasaran ini bersumber dari keterbatasan dan ketidaksempurnaan data desil yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).
“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Jumlahnya cukup besar, lebih dari 54 juta jiwa. Sementara itu, Desil 6 sampai 10 dan non-desil yang masih tercatat sebagai penerima mencapai lebih dari 15 juta jiwa,” ujar Gus Ipul.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ironi dalam sistem perlindungan sosial, di mana kelompok yang seharusnya terlindungi justru tertinggal, sementara kelompok mampu menikmati bantuan negara.
“Orang yang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, sedangkan mereka yang rentan justru menunggu. Ini menunjukkan bahwa data desil kita memang belum sempurna,” tegasnya.
Gus Ipul mengakui bahwa pada tahun 2025, Kemensos baru mampu melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga (KK), jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai lebih dari 35 juta KK. Keterbatasan tersebut mendorong Kemensos untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah guna mempercepat proses pemutakhiran data.
“Kami sudah bekerja sama dengan daerah untuk verifikasi dan validasi cepat. Namun saya rasa itu masih belum cukup. Harus ada upaya yang lebih nyata agar kualitas data kita semakin akurat dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos melakukan pengalihan kepesertaan BPJS PBI secara bertahap mulai Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini terbukti mampu menekan angka exclusion error—yakni warga yang seharusnya menerima PBI namun tidak terdaftar—serta inclusion error, yaitu warga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi justru terdaftar.
“Alhamdulillah, jika kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahannya semakin kecil. Meski demikian, masih ada penerima di atas Desil 5 dan kelompok yang belum diranking, termasuk hasil reaktivasi sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik serta bayi baru lahir yang memang harus dicover oleh PBI Jaminan Kesehatan,” jelas Gus Ipul. dikutip dari Kompas.com
Kemensos pun berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem pendataan agar penyaluran bantuan sosial, khususnya jaminan kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang membutuhkan.(ris)









































