KENDARINEWS.COM-– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mulai melakukan efisiensi dalam belanja pegawai. Langkah ini dianggap krusial sebagai respons terhadap potensi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa efisiensi belanja pegawai bukanlah konsep baru bagi Pemda. Ia mencontohkan keberhasilan penerapan kebijakan serupa selama pandemi Covid-19, di mana banyak pegawai bekerja dari rumah (WFH) namun roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Working from home, saya ingat betul, pernah 75 persen. Yang di kantor hanya 25 persen, kerjaan jalan juga. Artinya apa? Jangan-jangan kebanyakan ASN kita ini,” ungkap Tito saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas, Literasi, serta Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Mendagri menegaskan bahwa efisiensi yang dimaksud bukanlah pemangkasan gaji pegawai, melainkan penyederhanaan belanja birokrasi yang dinilai masih terlalu besar. Ia menyoroti alokasi anggaran yang signifikan untuk perjalanan dinas, rapat, serta pemeliharaan dan perawatan, yang seringkali lebih besar dibandingkan belanja program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang dibelanjakan untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya. Itu harus disederhanakan,” jelasnya.
Tito Karnavian juga menambahkan bahwa Pemda perlu lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, memastikan bahwa prioritas utama adalah program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dengan efisiensi belanja pegawai dan birokrasi, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Banyak yang bilang anggarannya kurang. Tapi begitu dilihat, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan dan perawatannya terlalu banyak,” imbuhnya.
Dengan langkah efisiensi ini, diharapkan Pemda dapat lebih mandiri dan adaptif dalam menghadapi perubahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, serta tetap mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.









































