KENDARINEWS.COM –DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna, Selasa (10/9). Usulan ini membuka jalan bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon yang selama ini menjadi salah satu daerah terluas di Jawa Barat.
Berdasarkan kajian, Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Ibu Kota Masih Diperdebatkan
Meski disetujui, penentuan lokasi ibu kota Cirebon Timur masih menuai perdebatan.
- Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan Kecamatan Karangwareng.
- Sementara DPRD Jabar dan tim riset Universitas Padjadjaran (Unpad) merekomendasikan Kecamatan Karangsembung karena Karangwareng memiliki jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikhawatirkan menghambat pembangunan.
Selain soal ibu kota, muncul pula wacana mengganti nama daerah baru menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal.
Layak Jadi DOB
Hasil penilaian dengan enam indikator—mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik—menyatakan Cirebon Timur layak menjadi daerah persiapan otonomi baru. Dalam skala nasional, skor CDPOB Cirebon Timur berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang diusulkan dengan nilai 351, dan masih berpotensi meningkat.
Aspirasi Sejak Reformasi
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa pemekaran Cirebon Timur bukan hal baru.
“Sejak zaman reformasi wacana ini sudah ada. Cirebon sangat luas, terdiri dari 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, dengan jumlah penduduk besar. Pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ono dikutip dari cnn indonesia.
Ia juga menegaskan perlunya dukungan anggaran baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten induk untuk percepatan pembangunan di wilayah timur Cirebon.
Menunggu Moratorium Dicabut
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.
“Sambil menunggu, kita manfaatkan waktu untuk kroscek aspek demografi, geografi, sosial budaya, politik, ekonomi, hingga kapasitas fiskal. Harapannya, setelah moratorium dicabut, Kabupaten Cirebon Timur bisa langsung terealisasi,” ujarnya.
Herman menambahkan, persiapan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.(*)








































