Penerimaan Negara di Sultra Capai Rp4, 4 Triliun, Ini Paparan Kakanwil DJPb

KENDARINEWS.COM—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan dan hibah hingga 13 Desember 2024 mencapai Rp4,4 triliun.

Angka ini mencakup Penerimaan Perpajakan sebesar Rp3.636,04 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp832,73 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, menyampaikan bahwa Penerimaan Perpajakan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,05 persen secara tahunan (year-on-year), sementara PNBP mengalami sedikit kontraksi sebesar 1,25 persen.

“Pertumbuhan Penerimaan Perpajakan ini didorong oleh peningkatan signifikan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta cukai. Namun, ada tantangan besar terkait ketergantungan penerimaan pajak pada sektor unggulan seperti pertambangan nikel dan perikanan yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global,” ujar Syarwan.

Ia menyoroti beberapa isu strategis terkait pendapatan negara, terutama yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan PNBP. Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan Sultra pada sektor unggulan seperti nikel. Sektor ini menjadi penopang utama penerimaan pajak daerah, tetapi juga rentan terhadap volatilitas harga di pasar global.

“Jika sektor unggulan seperti pertambangan nikel atau perikanan melambat, maka penerimaan pajak dapat ikut terpengaruh. Oleh karena itu, diperlukan diversifikasi sektor ekonomi untuk mengurangi risiko ini,” jelasnya.

Selain itu, rendahnya tingkat kepatuhan pajak dari sektor informal juga menjadi perhatian. Menurut Syarwan, banyak pelaku usaha kecil di Sultra yang belum terdaftar atau belum sepenuhnya patuh melaporkan pajaknya. Hal ini mencerminkan tax ratio yang masih rendah dan kesadaran masyarakat yang belum optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sektor informal di Sultra sulit dijangkau oleh sistem perpajakan formal. Padahal, potensi pajak dari sektor ini sangat besar jika dapat tergarap dengan baik,” ujarnya.

Realisasi pendapatan dan hibah Sultra yang mencapai Rp4,4 triliun hingga Desember 2024 menunjukkan pencapaian yang signifikan. Namun, tantangan dalam diversifikasi sektor ekonomi, peningkatan tax ratio, serta optimalisasi PNBP menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Sultra dapat terus mencatat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”pungkasnya. (rah)

 

Tinggalkan Balasan