Afandy Pemuda yang Viral Bawa Kabur Pacar, Ditangkap Kasus Narkoba

KENDARINEWS.COM–Seorang pemuda bernama Afandy (24) dibekuk Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari pada Senin (25/11/24) di wilayah Morosi Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Sebelumnya tersangka Afandy sempat viral karena membawa kabur kekasihnya selama 10 hari.

Kanit I Satuan Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari penangkapan Rifka alias Giska (21) pada Minggu, 24 November 2024, di Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kota Kendari. Dari tangan Giska, ditemukan 18 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 11,03 gram.

“Giska mengaku bahwa narkoba yang ditemukan padanya diperoleh dari Afandy (24). Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melacak keberadaan Afandy di sebuah penginapan di daerah Marosi, bersama pacarnya,” ujar Ipda Ariel.

Setelah diperiksa, Afandy mengaku telah menyimpan narkoba jenis sabu seberat 180 gram di bawah tungku pembakaran rumahnya yang terletak di daerah Lalanggasumeeto. Namun, saat polisi melakukan penggeledahan, mereka barang bukti berupa narkoba tersebut sudah dibakar dan hanya tersisa plastik bungkusan tempat penyimpananya.

“Karena barang bukti sudah dibakar akhirnya barang bukti pelaku afandy di ikut sertakan dengan barang bukti Giska, karena barang bukti itu didapatkan dari Afandy,” ungkapnya.

Afandy mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari salah satu pamannya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (M1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *