KENDARINEWS.COM—Tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih bergulir. Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah terus mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memihak kepada salah satu peserta pilkada. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Kolaka untuk menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang ASN dan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN.
“Mari jaga netralitas kita sebagai ASN selama pilkada . Ingat, ASN adalah abdi negara, tetap profesional tanpa terpengaruh kepentingan politik,” pesan Fadlansyah saat memimpin apel Lingkup Pemkab Kolaka di halaman Kantor Bupati Kolaka, Senin (21/10).
Pada kesempatan itu, pria yang juga kini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengingatkan, meskipun ASN memiliki hak memilih pada pilkada nanti, namun sebagai abdi negara harus tetap menjaga sikap pasif terhadap proses pilkada. Untuk itu ia meminta kepada ASN agar taat pada aturan tersebut.
“ASN tidak boleh memihak kepada salah satu peserta pilkada, apalagi secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada salah itu pasang calon di hadapan publik atau di media sosial. Itu adalah pelanggaran dan ada sanksinya,” pesan, Fadlansyah, mengingatkan.
Pada kegiatan apel pagi yang juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Kabupaten dan para Asisten Setda serta kepala OPD itu, Fadlansyah juga menghimbau agar memasang foto presiden dan wakil presiden yang baru, di kantor masing-masing. (fad/kn)