KPU Mubar Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada, Hadiah Rp 45 Juta

KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) secara resmi telah membuka sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Mubar 2024. Mereka yang memiliki minat dan dan keahlian dibidang tersebut dipersilahkan untuk ikut berpartisipasi.

Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan peserta yang bisa ikut dalam sayembara maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Mubar tidak dibatasi. Mulai dari badan usaha, asosiasi, perorangan, kelompok, penyedia, lembaga pendidikan, riset dan lainya bisa ikut berkompetisi. “Kegiatan ini terbuka untuk umum,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/4).

Lanjutnya, sesuai jadwal pelaksanaan sayembara berlangsung selama beberapa hari kedepan. Kemudian peserta lomba sudah dapat mendaftarkan diri dengan mengirim dokumen dan karyanya melalui laman resmi KPU Mubar yaitu https://bit.ly/DOKUMEN-SAYEMBARA. “Peserta sayembara hanya bisa mengikuti salah satu jenis lomba sayembara. Kemudian untuk batas akhir pengiriman karya yaitu 9 Mei 2024 hingga pukul 23:59 Wita,” terangnya.

Dalam pelaksanaan sayembara tersebut mantan Sekum KAHMI Mubar itu menyebut bahwa karya yang dibuat harus relevan dengan tema pemilihan bupati dan wakil bupati Mubar 2024 dan mengandung ajakan peserta pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kriteria penilaiannya maskot harus relevan dengan tema atau syarat umum yang ditetapkan KPU Mubar yaitu kekhasan Mubar. Kemudian originalitas karya dengan kreatifitas serta mempertimbangkan unsur estetika, etika, komunikastif dan informatif,” ungkapnya.

“Kemudian untuk penilaian jingle dengan syarat umum mengandung unsur musical, lirik, harmonisasi, originalitas karya, dan motovasi mengajak masyarakat untuk memilih,” sambung Ketua KPU Mubar itu.

Dalam sayembara lomba maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Mubar itu KPU Mubar menyiapkan hadiah uang tunai dengan total besara Rp 45 juta beserta sertifikat. Rincianya yaitu untuk juara satu lomba maskot dan jingle masing-masing akan mendapatkan Rp 10 juta beserta sertifikat, juara dua lomba maskot dan jingle masing-masing mendapatkan hadiah Rp 7.500.000 beserta sertivikat dan juara tiga lomba maskot dan jingle masing-masing akan mendapatkan Rp 5.000.000 beserta sertifikat. Total keseluruhan hadiah uang tunai Rp 45 juta. (ahi/ KN)

Tinggalkan Balasan