KENDARINEWS.COM — Prestasi dalam menindak lanjuti temua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil diraih
Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar). Dari catatan temuan LHP BPK Sultra terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan Pemkab Mubar tahun anggaran 2022 ditindak lanjuti dengan baik. Inspektorat Mubar menempati posisi terbaik kedua se Sultra dalam tindak lanjut temuan LHP BPK.
“Hasil persentase tindak lanjut sampai dengan semester 2 tahun 2023 Inspektorat Munabar memperoleh nilai 86,80 persen. Inspektorat Kubar berhasil menempati posisi dua terbaik setelah Kota Kendari,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Investigasi dan Pelaporan Inspektorat Mubar, Sabaruddin saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (23/4).
Lanjutnya, catatan temuan LHP BPK hampir ada disemua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sayangnya Sabaruddin enggan menyebutkan nama-nama OPD tersebut. Namun ia memastikan bahwa seluruh rekomendasi temuan tersebut telah dintindak lanjuti ke masing-masing OPD. Hanya saja masih ada beberapa yang belum menuntaskanya. “Rekomendasi temuan BPK ada yang sifatnya administrasi dan yang pengembalian (kerugian keuangan daerah,red),” terangnya.
“Tetapi secara umum terhadap rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK di Mubar sedang dalam proses tindak lanjut. Proses itu kita lakukan baik melalui
pendekatan personal maupun melalui sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) ,” sambungnya. (ahi)