KENDARINEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua MK, Suhartoyo, telah meminta kepada KPU dan Bawaslu, selaku pihak termohon, untuk segera mengirimkan daftar nama saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan.
“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok.” Kata Suhartoyo.