KENDARINEWS.COM– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal tersenyum. Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra telah memberi sinyal bakal merealisasikan kenaikan gaji bagi para abdi negara Sultra baik PNS maupun PPPK pada awal Maret 2024.
Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Ilyas Abibu mengatakan bahwa pembayaran atas kebijakan kenaikan gaji yang diumumkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo itu akan segera dilakukan untuk wilayah Pemprov Sultra. “Perpresnya kita sudah terima. Insyaallah gaji maret sudah akan kami bayarkan merujuk pada regulasi itu,”kata Ilyas.
Dijelaskan, kenaikan gaji para ASN itu juga akan berlaku untuk para PNS dan PPPK dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 14.859 orang. “Total PNS kita saat ini kurang lebih 11 ribuan dan PPPK sekira 3 ribuan lebih. Dengan total keseluruhan ASN sebanhak 14.859 orang,”jelasnya.
Anggaran yang disediakan untuk pembayaran kenaikan gaji PNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra sekira Rp71,74 Miliar. Jumlah ini juga mencakup pembayaran selisih kenaikan gaji sejak periode Januari hingga Februari 2024 yang sempat tertunda.
“Gaji bulan Maret nanti sudah gaji baru sesuai dengan Perpres kenaikan gaji pokok ASN. Untuk selisih gaji Januari dan Februari juga akan dibayarkan bulan Maret, setelah menerima gaji pokok Maret,”ungkapnya.
Penyesuaian gaji pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para ASN lingkup Sultra serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Dengan adanya penyesuaian gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para ASN di Sultra. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi dengan menciptakan birokrasi yang lebih efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,”pungkasnya. (rah/kn)
