Sinergi Program CSR, PT ANTAM Bantu Pembangunan Ruang Pelayanan Pengaduan Masyarakat Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra

KENDARINEWS.COM — PT ANTAM Tbk, UBP Nikel Konawe Utara (Antam Konut) merupakan salah satu unit bisnis PT ANTAM Tbk yang bergerak dalam bidang pertambangan bijih nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Pada pengelolaan operasinya, PT ANTAM sangat konsen dengan standar dan kaidah operasi pertambangan (Good Mining Practice).

Dalam memenuhi capaian produksi yang telah diberikan sesuai dengan kaidah pertambangan , perusahaan juga dituntut untuk dapat menjalankan operasinya dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja orang-orang yang beraktifitas di dalam wilayah penambangannya baik itu pegawai , kontraktor dan tamu yang berada di wilayah IUP nya. Selain itu PT ANTAM juga melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah ring 1 PT ANTAM Tbk, UBP Nikel Konawe Utara.

Sesuai dengan amanat pelaksanaan Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atas BUMN yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, PT ANTAM komitmen penuh dalam pelaksanaannya dan secara bertahap melakukan program yang bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.

Diantara pilarnya yaitu kelembagaan dan infrastruktur yang juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program CSR .

Dalam merealisasikan Salah satu pilar tersebut, PT ANTAM bersinergi dengan Kepolisisan Daerah Sulawesi Tenggara dalam merealisasikan salah satu fasillitas pelayanan umum yaitu pembangunan ruang pelayanan pengaduan masyarakat subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra.

Dalam kesempatan serah terima bantuan program CSR tersebut pada tanggal 02 Februari 2024 bertempat di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Eko Aditya selaku Plh. General Manager PT ANTAM Tbk, Unit Bisnis pertambangan Nikel Konawe Utara menyampaikan harapan agar gedung tersebut dapat di gunakan secara maksimal untuk melayani masyarakat.

‘’Program sinergi ini diharapkan dapat mendukung kerja pelayanan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat ‘’, pungkas Eko Aditya.

Lebih lanjut Eko Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, termasuk di wilayah sekitar operasi pertambangan PT.ANTAM Tbk UBPN Konawe Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, S.I.K. menyampaikan ‘’kami berterima kasih kepada PT ANTAM Tbk atas bantuan pembangunan ruang pelayanan subdit III ini dan berharap kedepannya jalinan kerjasama dapat terjalin lebih baik lagi.

Program sinergi ini juga memperkuat kerjasama sebelumnya antara PT ANTAM Tbk, dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan kerjasama pengamanan wilayah IUP PT ANTAM Tbk di wilayah Kabupaten Konawe Utara.(rls)

Tinggalkan Balasan