KENDARINEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di kecamatan, desa/kelurahan dan Alun-alun Raha.
Humas KPU Muna, Sarus mengatakan bahwa titik pemasangan APK berada di semua wilayah kecamatan dan desa. Titiknya pun sudah ditentukan
“APK tersebut dipasang langsung dari pihak partai. Kita tegaskan, desain APK terdiri dari visi misi parpol dan citra diri partai politik, gambar dan nomor urut. Selain itu, APK harus dipahami oleh parpol bahwa bukan alat peraga kampanye caleg tetapi APK parpol. Namun, apabila ada caleg yang membuat APK, maka tidak boleh mendominasi dari ketentuan APK politik,” kata Sarus, kemarin.
Selain itu, katanyab ada tiga jenis baliho yang di fasilitasi oleh KPU. Diantaranya, untuk seluruh pasangan capres dan cawapres, baliho partai politik serta baliho untuk calon anggota DPD.
“Saat ini kami tengah menunggu format desain dari KPU RI. Khusus untuk DPD, KPU Muna masih menunggu desain dari KPU provinsi. Jadi, tiga jenis baliho yang difasilitas KPU hanya akan di pasang di Ibu Kota Kabupaten,” pungkasnya. (deh)