KENDARINEWS.COM–Tepat Februari mendatang, pesta demokrasi lima tahunan pemilu 2024 bakal dihelat. Menghadapi pemilu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari Junaidin Umar mengatakan, ASN lingkup Pemkot Kendari telah mendapatkan arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari agar bersikap netral dalam pemilu.
Ia juga menyebut jika netralitas ASN di Kota Kendari masih terjaga, dibuktikan dengan belum adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap aduan tersebut.
“Ini merupakan capaian baik, sehingga mudah-mudahan Kota Kendari bisa mendapat predikat netralitas terbaik,” ujarnya saat menghadiri acara penandatanganan paktaintegritas pengawasan pemilu yang digelar Bawaslu Kota Kendari, kemarin.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ini juga menegaskan bahwa Pemkot akan mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu demi kelancaran seluruh prosesnya. Itu diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas pengawasan pemilu dengan Bawaslu dan beberapa stakeholder terkait.
“Dalam pemilihan umum serentak tahun 2024, kami akan menindak secara tegas apabila terdapat oknum ASN yang tidak netral selama pelaksanaan tahapan pemilu maupun tahapan pemilihan,” tegas Junaidin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan penandatanganan integritas dimaksudkan untuk memastikan ASN lingkup Pemkot Kendari bersikap netral saat pemilu.
“Pasca penandatanganan pakta integritas itu lantas kemudian masih ditemukan ada aparatur sipil negara yang tidak netral, maka Bawaslu akan melaksanakan proses penanganan dan diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, baik di pemerintah kota melalui pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini PJ Wali Kota Kendari,” kata Sahinuddin.
Lanjut dia, yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas kali ini yakni beberapa ASN bersama para pejabat tinggi pratama dan camat se-Kota Kendari.
“Jadi, yang bertandatangan itu personal aparatur sipil negara, jadi tadi itu dimulai dengan penandatanganan oleh pejabat tinggi pratama dalam hal ini kepala organisasi perangkat daerah dengan para camat se-Kota yang disaksikan Bawaslu Kota Kendari,” kata Sahinuddin.
Dia mengungkapkan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditindaklanjuti oleh masing-masing ASN di setiap OPD lingkup Kota Kendari, hingga pada tingkat kelurahan.
“Sehingga pada nantinya semua aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kota Kendari itu akan menandatangani pakta integritas netralitas aparatur sipil negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Ia membeberkan bahwa para ASN yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan berdasarkan Undang-Undang ASN.
“Peraturan pemerintah terkait dengan itu dan pakta integritas yang dilaksanakan. Tentu ada pelanggaran-pelanggaran etik terhadap mereka,” sebutnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Kendari terhadap komitmen untuk menjaga netralitas pada Pemilu mendatang. “Karena memang suksesnya Pemilu itu bukan hanya peran dari Bawaslu tapi peran semua pihak termasuk pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis Pemilu 2024. Ia mengingatkan agar ASN menjunjung tinggi netralitas.
Ia pun tak segan memberikan sanksi jika menemukan jajarannya yang terlibat langsung dalam politik praktis. (kn)