KENDARINEWS.COM – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sektor kesehatan sebagai bagian dari tugasnya dalam memimpin pemerintahan. Selama dua periode kepemimpinannya, Bupati Kery telah melakukan banyak inovasi di bidang kesehatan, yang secara signifikan telah meningkatkan sektor kesehatan di Konawe.
Salah satu langkah penting yang diambil oleh Bupati Kery adalah peningkatan infrastruktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe. Selain itu, ia juga telah melakukan peremajaan pada beberapa puskesmas, menyediakan peralatan kesehatan, dan melakukan berbagai upaya lainnya. Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam masa kepemimpinannya, Bupati Kery Saiful Konggoasa juga telah mendirikan gedung megah BLUD RS Konawe. RS ini telah menjadi pusat rujukan bagi pasien yang berasal dari berbagai daerah di luar Konawe, termasuk Kolaka, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan bahkan Kota Kendari.
“Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, sangat peduli dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan bahwa warga miskin di wilayah kami tetap dapat mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan. Saya tidak akan mentolerir kasus-kasus di mana RS Konawe menolak pasien miskin. Semua pasien harus diperlakukan dengan adil,” tegas Bupati Kery.
Selain meningkatkan infrastruktur medis, Bupati Kery Saiful Konggoasa juga telah meningkatkan kuantitas tenaga kesehatan di wilayah Konawe. Pada awal masa jabatannya pada tahun 2013, jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di pemerintah kabupaten Konawe sangat terbatas, hanya 746 orang. Namun, saat ini jumlahnya terus bertambah. Saat ini, terdapat 38 dokter umum, 29 dokter spesialis, 44 apoteker, 630 bidan, dan 886 perawat yang bekerja di wilayah tersebut. Jumlah total tenaga kesehatan mencapai 1.672 orang.
Bupati Kery menyadari bahwa tidak semua warga Konawe memiliki kemampuan ekonomi untuk mengakses layanan medis di RS setempat. Untuk itu, Pemkab Konawe telah menerapkan aturan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat menengah ke bawah yang mencari pengobatan di BLUD RS Konawe. Syaratnya, warga yang termasuk dalam kategori kurang mampu harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa tempat tinggal mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi takut mencari pengobatan di RS Konawe karena masalah biaya.(kn)