KENDARINEWS.COM — Aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuai sorotan. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Pemuda Pemerhati Rakyat (Gappera) Sulawesi Tenggara menggelar unjuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup dan kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis (17/3). Sejumlah perusahaan tambang galian C dituding melakukan pelanggaran.
“PT Ramadhan sesuai hasil investigasi kami, menjadikan lokasi Jeti sebagai tempat dom kapal atau perbaikan, tepatnya di kawasan pesisir laut Moramo Utara. Ini terindikasi menyalahi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sorot Jusrin, Korlap unjuk rasa tersebut dalam keterangannya. Tak hanya itu, menurutnya, PT Ramadhan hanya mempunyai izin menyewakan Jeti. Tetapi didalamnya terdapat pengolahan batu yang menurut pihaknya tidak memiliki dokumen jelas.

“Kemudian PT CKS, perusahaan tersebut terindikasi melakukan kegiatan penambangan mengambil material di dalam kawasan hutan dan di luar izin usaha pertambangan (IUP). Olehnya itu kami mendesak Bupati Konawe Selatan membentuk Tim khusus melakukan investigasi di lapangan,” ungkapnya. Massa juga mendesak DPRD untuk memanggil pihak perusahaan. Meminta DPRD untuk melayangkan surat kepada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara hingga menghentikan aktivitas perusahaan. “Kita juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun melakukan investigasi di lokasi perusahaan,” tekannya.
Sementara itu, Asisten II Setkab Konsel, Hidayatullah, yang menerima pengunjuk rasa tersebut berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu. Ia secepatnya melapor ke Bupati, H. Surunuddin Dangga. “Akan ditindaklanjuti, Bersama tim dari OPD terkait akan turun ke lokasi meninjau aktivitas perusahaan yang disoal,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Konsel, Riswan Mangidi, mengatakan, ia tak bisa menjelaskan lebih jauh, karena itu kewenangan pimpinan. “Intinya sebelum puasa, kita akan turun lapangan melihat langsung permasalahan yang terjadi,” janjinya. (b/ndi)








































