KENDARINEWS.COM — Peredaran narkoba di Sultra semakin marak saja. Kali ini, Polda Sultra berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di komplek perumahan karyawan PT. Virtue Dragon Induestri di Morosi, Konawe. Tiga orang pemuda diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Saat ditangkap, pelaku diduga sedang asyik menggunakan narkotika. Dari tangan pelaku, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan barang bukti 11 paket sabu dengan berat 5,03 gram. Ketiga tersangka langsung diperiksa di Polda Sultra untuk menjalani penahanan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fhaturahman menyebutkan tiga pelaku diamankan di tiga tempat berbeda. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di kost 98 kamar nomor 32. TKP kedua di kost hijau dan ketiga di mess blok 33 kamar nomor 3. Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini sambungnya, bernama Faisal Makmur, soerang Sopir, Fahmi seorang Sopir dan Anton. Mereka diduga terlibat dalam jaringan bandar di lintas area pertambangan di Morosi.
“Modusnya, menjual Narkotika di area pertambangan, setelah mendapat barang dari Bandar,” tutur Kombes Pol M Eka Fhaturahman. Kasus ini lanjut M Eka Fhaturahman, masih dalam pengembangan. Disinyalir para pelaku terhubung dengan seorang bandar yang biasa memasok narkoba di wilayah tersebut. Dalam penangkapan sebelumnya, polisi menyita beberapa hand phone dan alat isap sabu yang digunakan pelaku selama bertransaksi. “Intinya kasus tersebut masih kami kembangkan,” katanya. (c/ade)