KENDARINEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tengah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai langkah awal penertiban dan pelarangan minuman keras (miras), praktik prostitusi, serta aktivitas perjudian di wilayah Buteng. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong Buton Tengah sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan.
Bupati Buton Tengah, Azhari mengatakan bahwa pelarangan terhadap aktivitas yang dinilai merusak moral dan tatanan sosial tersebut merupakan visi besar Pemerintah Kabupaten Buteng dalam membangun daerah yang religius, aman, dan berorientasi pada pendidikan.
“Kita ingin daerah ini ke depan menjadi kota santri dan kota pendidikan. Karena itu, sedapat mungkin jangan ada miras, prostitusi, maupun judi yang berkembang di daerah kita ini,” kata Azhari, kemarin, (8/1).
Menurutnya, regulasi pelarangan tersebut sejatinya akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Namun, mengingat proses pembahasan Perda di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membutuhkan waktu yang cukup panjang, Pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan menyiapkan Perkada sebagai payung hukum sementara.
“Perda itu nanti tetap kita bawa ke DPRD. Tapi karena pembahasannya cukup lama, maka sambil menunggu, pemeritah daerah akan siapkan dulu Perkadanya. Dengan Perkada ini sudah bisa ada sanksi dan penindakan,” tambahnya.
Mantan Rektor USN Kolaka itu juga menegaskan bahwa dengan diberlakukannya Perkada, aparat penegak hukum khususnya kepolisian, sudah memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan di lapangan. Mulai dari penertiban hingga pemberian sanksi kepada pelanggar.
“Kalau sudah ada Perkada, polisi sudah bisa bertindak. Misalnya, ada yang kedapatan menjual atau mengonsumsi miras, minumannya bisa disita, dan pelakunya bisa dikenakan hukuman termasuk kurungan hingga tiga bulan,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan Kabupaten Buton Tengah yang lebih tertib, religius, dan kondusif. Khususnya dalam melindungi generasi emas serta menunjang iklim pendidikan yang sehat di wilayah Buton Tengah.
“Saya berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Buton Tengah yang lebih religius, serta kondusif bagi generasi muda dan dunia pendidikan. Demi terwujudnya Buton Tengah Kota Santri dan Kota Pendidikan,” pungkasnya. (deh)









































