KENDARINEWS.COM-Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara LM. Rusdin Jaya mendampingi Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian RI melakukan pemeriksaan kegiatan pusat untuk sub sektor perkebunan di Bumi Anoa, 5 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
LM Rusdin Jaya mengatakan pendampingan terhadap Tim Itjen Kementan dilaksanakan bersama jajaran Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, dengan fokus pada kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), petunjuk teknis (juknis), serta petunjuk pelaksanaan (juklak). Katanya, Tim Itjen menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, ketepatan sasaran, dan kualitas hasil pada setiap tahapan kegiatan.
Menurut Rusdin, kehadiran Itjen Kementan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan program perkebunan di daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami sangat terbantu dengan pendampingan ini. Selain memastikan kegiatan sesuai regulasi, tim Itjen Kementan turut memberikan masukan konstruktif agar pelaksanaan program perkebunan di Sultra terus meningkat kualitasnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, Tim Itjen juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok tani sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Kelompok tani yang kuat dinilai menjadi fondasi untuk mendorong produktivitas, tata kelola usaha tani yang lebih baik, hingga meningkatkan kesejahteraan petani.
Penguatan kelompok tani ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju serta menghadirkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan religius. Dengan tata kelola perkebunan yang semakin baik, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pendampingan oleh Tim Itjen Kementan akan terus berlanjut hingga seluruh proses pemeriksaan rampung dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan secara maksimal. (ris)







































