Kajari Bandung Dimutasi di Tengah Penanganan Kasus Korupsi

KENDARINEWS.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo diganti di tengah proses penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Irfan mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan pergantian tersebut. Namun ia menegaskan rotasi itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Kota Bandung. “Gak ada hubungan dengan penanganan perkara,” kata Cahya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa Irfan Wibowo masih menjabat dan beraktivitas seperti biasa karena pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) belum dilaksanakan. “Beliau masih bekerja seperti biasa karena belum ada pelantikan dan sertijab. Belum ada jadwalnya,” ujarnya.

Posisi Irfan akan digantikan oleh Abun Hasbullah Sambas, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, serta Tindak Pidana Pencucian Uang pada Kejaksaan Agung. Selain itu, rotasi juga dilakukan untuk Kajari Sukabumi yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar.

Sementara itu, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Mereka yang telah diperiksa antara lain Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Ketua DPD NasDem Rendiana Awangga, sejumlah kepala dinas, serta pihak swasta. Kejari Kota Bandung menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut. (jpnn)

Tinggalkan Balasan